BANGKALAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bangkalan, Jawa Timur meresmikan ruang pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP. <br /> <br />Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, bilang ruang PTSP, sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun belum memenuhi standar kelayakan. <br /> <br />Baca Juga Aparat Penegak Hukum dan Pengadilan DKI Jakarta Tanda Tangani MoU e-Berpadu - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/363058/aparat-penegak-hukum-dan-pengadilan-dki-jakarta-tanda-tangani-mou-e-berpadu-ma-news <br /> <br />Namun kini, ruang pelayanan terpadu satu pintu sudah memenuhi standar, dan lokasinya berada persis di pintu masuk Pengadilan Negeri Bangkalan. <br /> <br />Mereka yang ingin mengurus perkara di Pengadilan Negeri Bangkalan, bisa langsung ke ruang PTSP. <br /> <br />PTSP ini, sekaligus meminimalisir terjadinya permainan kasus di pengadilan, oleh pihak yang ingin kasusnya dapat diselesaikan dengan jalan yang tidak sesuai prosedur. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363348/pengadilan-negeri-bangkalan-resmikan-ruang-pelayanan-terpadu-satu-pintu-ma-news
