JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku cerita kejadian pelecehan yang disebut menimpa istrInya, Putri Candrawathi tidak ada alias hanya ilusi. <br /> <br />Hal itu diungkap Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam BAP yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Kamis (29/12/2022). <br /> <br />Menurut saksi Sugeng, ketika itu Sambo berkali-kali mengingatkan kepadanya bahwa kejadian di Magelang ilusi. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ahli Pidana Kompak Ragukan Stasus Justice Collaborator Eliezer, Begini Tanggapan LPSK! di https://www.kompas.tv/article/363378/saksi-ahli-pidana-kompak-ragukan-stasus-justice-collaborator-eliezer-begini-tanggapan-lpsk <br /> <br />"Saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi," kata JPU membacakan BAP saksi Sugeng. <br /> <br />Selanjutnya, kata Sugeng, ia kembali dipanggil ke rumah Sambo pada 21 Juli 2022 untuk membicarakan peristiwa di Magelang. <br /> <br />"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua peristiwa yang terkait di Magelang tidak ada." Papar JPU. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363383/ferdy-sambo-akui-kejadian-di-magelang-hanya-ilusi-diungkap-anak-buah-di-bap
