Surprise Me!

Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Minta PTUN Batalkan PTDH atas Dirinya!

2022-12-30 387 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak terima dipecat dari Polri, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN Jakarta. <br /> <br />Gugatan ini diajukan Ferdy Sambo mengajukan pada Kamis (29/12/2022) kemarin. <br /> <br />Dalam permohonannya, Ferdy Sambo ingin PTUN Jakarta membatalkan keputusan Presiden tentang pemberhentian tidak hormat atas dirinya. <br /> <br />Baca Juga Jelang Tahun Baru, Tol Cipali Kilometer 72 Didominasi Kendaraan Pribadi! di https://www.kompas.tv/article/363443/jelang-tahun-baru-tol-cipali-kilometer-72-didominasi-kendaraan-pribadi <br /> <br />Tim Kuasa Hukum menyebut pertimbangan Ferdy Sambo mengugat Jokowi dan Kapolri terkait pemecatan dirinya karena telah mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukkan kepada Kapolri. <br /> <br />Sambo juga meminta PTUN memerintahkan Kapolri untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua haknya sebagai anggota kepolisian Republik Indonesia. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363458/gugat-jokowi-dan-kapolri-ferdy-sambo-minta-ptun-batalkan-ptdh-atas-dirinya

Buy Now on CodeCanyon