KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS TV - Sejumlah warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo mendatangi SPKT Polda Gorontalo pada Kamis malam 29 Desember 2022. <br /> <br />Kedatangan warga ini untuk melaporkan Oknum Kapolsek Kecamatan Batudaa Pantai Ipda D-G karena melakukan tindakan penganiayaan kepada empat orang warga. <br /> <br />Menurut keluarga Korban Mohamad Ikbal Kadiri, tindakan penganiayaan yang dilakukan Oknum Kapolsek ini terjadi di salah satu rumah warga. <br /> <br />Penamparan dilakukan saat oknum Kapolsek mengintrogasi empat orang warga dilaporkan ke Mapolsek. <br /> <br />Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, penganiayaan ini bermula dari laporan warga ke Mapolsek telah terjadi keributan antara warga yang akan menonton sepak bola di Kecamatan Batudaa Pantai. <br /> <br />Kapolsek yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi keributan, bukannya untuk mendamaikan, Oknum Kapolsek melakukan penamparan kepada empat orang warga. <br /> <br />Baca Juga Melanggar Administratif Keimigrasian, 2 WNA Dideportasi di https://www.kompas.tv/article/363455/melanggar-administratif-keimigrasian-2-wna-dideportasi <br /> <br />Akibat penganiayaan ini satu orang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo karena tak sadarkan diri usai dianiaya <br /> <br />Saat ini Oknum Kapolsek telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gorontalo. <br /> <br />Sementara salah satu korban Abdul Rahman Rasyid yang dilarikan ke Rumah Sakit telah dipulangkan usai mendapat perawatan medis. <br /> <br /> <br /> <br />#kapolsek <br /> <br />#aniaya <br /> <br />#polresgorontalo <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363468/oknum-kapolsek-dilaporkan-ke-polda-diduga-aniaya-4-orang-warga