Surprise Me!

Ini Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

2022-12-31 452 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. <br /> <br />Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, mengungkap alasan kliennya mencabut gugatan. Hal ini semata-mata karena kecintaan Sambo pada institusi Polri serta pertimbangan reaksi publik. <br /> <br />Baca Juga Cerita Hendra Kurniawan Baru Tahu Skenario Sambo Sebulan Setelah Kejadian di https://www.kompas.tv/article/363572/cerita-hendra-kurniawan-baru-tahu-skenario-sambo-sebulan-setelah-kejadian <br /> <br />Sebelumnya pada Kamis (29/12), Sambo mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta karena tidak diterima dipecat dari Polri. Jokowi dan Listyo menjadi pihak tergugat. <br /> <br />Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT. Pada pokoknya, Sambo ingin keputusan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri dibatalkan PTUN Jakarta. <br /> <br />Video editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363581/ini-alasan-ferdy-sambo-cabut-gugatan-ke-jokowi-dan-kapolri

Buy Now on CodeCanyon