MEDAN, KOMPAS.TV - Mulai 1 Desember 2022, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara memberlakukan pelayanan kesehatan menggunakan KTP di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. <br /> <br />Universal Health Coverage atau UHC, Program Kesehatan Pemerintah Kota Medan yang memudahkan masyarakat mendapat layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. <br /> <br />Warga cukup membawa KTP yang terkoneksi dengan nomor BPJS kesehatannya. <br /> <br />Baca Juga Penampilan Sheila On 7 Guncang Panggung Bali Countdown 2023! di https://www.kompas.tv/article/363765/penampilan-sheila-on-7-guncang-panggung-bali-countdown-2023 <br /> <br />Bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan langsung didaftarkan sebagai anggota kelas 3 gratis selama 1 tahun. <br /> <br />Salah satu puskesmas yang sudah memberlakukan UHC adalah Puskesmas Padang Bulan, Kota Medan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363767/program-uhc-permudah-pelayanan-kesehatan-warga-medan-cukup-pakai-ktp-yang-terkoneksi-bpjs-kesehatan