JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus investasi ilegal atau investasi bodong di tahun 2022 telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah. <br /> <br />"Polri telah menangani 21 perkara dengan total kerugian Rp 31,4 triliun," ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). <br /> <br />Baca Juga Saat Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf atas 3 Kasus Besar: Kanjuruhan, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/363791/saat-kapolri-listyo-sigit-minta-maaf-atas-3-kasus-besar-kanjuruhan-ferdy-sambo-dan-teddy-minahasa <br /> <br />Kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan kasus investasi ilegal atau bodong yang memiliki berbagai daya tawar, salah satunya memakai jasa influencer atau tokoh publik untuk menarik nasabah. <br /> <br />Diketahui beberapa kasus investasi ilegal yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2022 adalah kasus Binomo, Quotex, DNA Pro dan Farenheit. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363809/kapolri-ungkap-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-rugi-rp-31-4-triliun-di-tahun-2022
