Surprise Me!

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Baru

2023-01-01 35 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini ada 5 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. <br /> <br />"Kami telah memeriksa 12 saksi dan 4 ahli, dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka," ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). <br /> <br />Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Afi Farma, dan CV Chemical Samudera. <br /> <br />Baca Juga Kapolri Ungkap Investasi Ilegal Bikin Masyarakat Rugi Rp 31,4 Triliun di Tahun 2022 di https://www.kompas.tv/article/363809/kapolri-ungkap-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-rugi-rp-31-4-triliun-di-tahun-2022 <br /> <br />Namun terdapat tiga perusahaan baru yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. <br /> <br />Sigit menegaskan kepolisian bakal melakukan penegakan hukum dengan tegas terkait kasus yang mengorbankan anak-anak ini. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363813/kasus-gagal-ginjal-akut-polri-tetapkan-3-perusahaan-tersangka-baru

Buy Now on CodeCanyon