GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang Kapolsek dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan penganiayaan pada warga. <br /> <br />Akibat penganiayaan ini salah satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri. <br /> <br />Sejumlah warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo mendatangi sentra pelayanan Polda Gorontalo. <br /> <br />Mereka melaporkan Kapolsek Batudaa Pantai, karena menganiaya empat orang warga. <br /> <br />Baca Juga Duduk Perkara Kapolres Gorontalo Nonaktifkan Kapolsek Batudaa Pantai, Diduga Tampar 4 Warga di https://www.kompas.tv/article/363584/duduk-perkara-kapolres-gorontalo-nonaktifkan-kapolsek-batudaa-pantai-diduga-tampar-4-warga <br /> <br />Penganiayaan berupa penamparan dilakukan saat Kapolsek mengintrogasi empat orang warga. <br /> <br />Penganiayaan bermula dari laporan warga ke Mapolsek, setelah terjadi keributan antara warga yang akan menonton sepak bola. <br /> <br />Sang Kapolsek dinonaktifkan sementara, karena menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gorontalo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363900/diduga-tampar-warga-kapolsek-batudaa-pantai-dinonaktifkan-sementara-untuk-jalani-pemeriksaan
