JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan pengadilan kasus kopi sianida jadi salah satu bukti yang dibawa oleh tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam persidangan. <br /> <br />Dari bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo ingin menegaskan dibutuhkannya motif dalam pembunuhan berencana. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Ferdy Sambo Klaim, Kliennya yang Pertama Kali Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/363908/pengacara-ferdy-sambo-klaim-kliennya-yang-pertama-kali-bongkar-kasus-pembunuhan-yosua <br /> <br />Total ada 35 bukti yang dihadirkan di sidang, ada bukti foto dan video yang memperlihatkan kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bersama para ajudan serta art termasuk almarhum Yosua. <br /> <br />Foto Yosua sedang di klub malam juga menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke majelis hakim. Tim Sambo ingin menunjukkan kepribadian almarhum Yosua. <br /> <br />Dalam penyampaian bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo kecewa tidak diberi kesempatan majelis hakim menjelaskan bukti yang dikaitkan dengan pasal pembunuhan berencana. <br /> <br />Sementara itu, waktu maksimal masa penahanan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh hakim sebentar lagi usai. <br /> <br />Dalam KUHP diatur hakim pengadilan negeri hanya bisa menahan terdakwa selama 90 hari. <br /> <br />Artinya, jika perkara diserahkan kepada PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022 maka masa penahanan berakhir pada 9 Januari 2023. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363943/tim-kuasa-hukum-ferdy-sambo-bawa-bukti-putusan-pengadilan-kasus-kopi-sianida