Surprise Me!

Saksi Ahli Hukum Pidana: Motif Bisa Meringankan ataupun Memberatkan Pidana!

2023-01-02 19 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal digelar hari ini (2/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Kedua pihak terdakwa menghadirkan saksi ahli meringankan. <br /> <br />Baca Juga Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Siap Ikuti Persidangan! di https://www.kompas.tv/article/364003/tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal-siap-ikuti-persidangan <br /> <br />Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf hadirkan saksi Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan. <br /> <br />Saksi ahli pidana menjelaskan seberapa berpengaruhnya motif dalam pidana seseorang. <br /> <br />Ia menyebut, memahami motif bisa mempermudah penyidikan. <br /> <br />Motif nantinya bisa meringankan atau bahkan memberatkan pidana seseorang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364018/saksi-ahli-hukum-pidana-motif-bisa-meringankan-ataupun-memberatkan-pidana

Buy Now on CodeCanyon