JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua, Senin (2/1/2023). Saksi yang dihadirkan tersebut, yakni ahli pidana hingga ahli forensik. <br /> <br />Dari pihak Ricky Rizal menghadirkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Nathanael Elnadus J Sumampouw <br /> <br />Baca Juga Sambo Ungkap Dirinya Larang Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Cerita Kejadian di Magelang! di https://www.kompas.tv/article/363050/sambo-ungkap-dirinya-larang-eliezer-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-cerita-kejadian-di-magelang <br /> <br />Dari pihak Kuat Maruf menghadirkan ahli hukum pidana yaitu Muhammad Arif Setiawan. <br /> <br />Ricky Rizal diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364005/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-hadirkan-saksi-meringankan-dari-ahli-forensik-dan-pidana