Surprise Me!

Ahli Pidana Sebut Meeting of Mind Dibuktikan dalam Persidangan

2023-01-02 209 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua, Senin (2/1/2023). <br /> <br />Pihak Kuat Maruf menghadirkan Muhammad Arif Setiawan sebagai ahli hukum pidana fakultas hukum UII. <br /> <br />Baca Juga Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan dari Ahli Forensik dan Pidana di https://www.kompas.tv/article/364005/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-hadirkan-saksi-meringankan-dari-ahli-forensik-dan-pidana <br /> <br />Dalam keterangannya, ahli memaparkan bahwa jika seorang terdakwa ada di tempat kejadian perkara, tetap harus dibuktikan ada tidaknya meeting of mind atau niat yang sama dengan terdakwa lain. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364054/ahli-pidana-sebut-meeting-of-mind-dibuktikan-dalam-persidangan

Buy Now on CodeCanyon