Surprise Me!

Saksi Ahli Hukum Pidana: Lie Detector Itu Salah Satu Instrumen Penyidikan, Bukan Alat Bukti!

2023-01-02 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana, Muhammad Arif Setiawan, yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Kuat Maruf menjelaskan soal lie detector yang belakangan ramai diperbincangkan. <br /> <br />Ahli menyebut lie detector berasal dari peraturan Polri, ahli juga memahami lie detector itu satu instrumen untuk keperluan suatu penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ahli Sebut Tidak Semua yang Ada TKP Ikut Serta dalam Pembunuhan, Tapi Niatnya Harus Dibuktikan di https://www.kompas.tv/article/364074/saksi-ahli-sebut-tidak-semua-yang-ada-tkp-ikut-serta-dalam-pembunuhan-tapi-niatnya-harus-dibuktikan <br /> <br />Menurut ahli, lie detector itu bukan salah satu alat bukti. <br /> <br />Kesaksian ini diberikan dalam sidang lanjutan kasus Sambo dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (2/01). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364077/saksi-ahli-hukum-pidana-lie-detector-itu-salah-satu-instrumen-penyidikan-bukan-alat-bukti

Buy Now on CodeCanyon