Surprise Me!

Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua akan Ajukan Perpanjangan Penahanan Sambo Cs

2023-01-02 36 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat akan mengajukan perpanjangan masa penahanan para terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Upaya Ferdy Sambo Lepas dari Dakwaan Pembunuhan Berencana di https://www.kompas.tv/article/363948/upaya-ferdy-sambo-lepas-dari-dakwaan-pembunuhan-berencana <br /> <br />Pasalnya, waktu maksimal masa penahanan Ferdy Sambo cs oleh hakim akan berakhir pada 9 Januari 2023. <br /> <br />Melalui pesan singkat kepada KompasTV, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, masa penahanan terdakwa yang habis bisa diperpanjang sesuai dengan pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. <br /> <br />Perpanjangan bisa dilakukan jika perkara yang ditangani merupakan pidana berat dengan ancaman pidana lebih dari 9 tahun. <br /> <br />Majelis hakim akan mengajukan perpanjangan melalui ketua pengadilan negeri kepada pengadilan tinggi sebelum masa penahanan berakhir. <br /> <br />Perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Oktober 2022. <br /> <br />Berdasarkan pasal 26 KUHAP, hakim hanya memiliki waktu maksimal penahanan selama total 90 hari. <br /> <br />Artinya masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo cs berakhir 9 Januari 2023 atau pekan depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364251/hakim-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-akan-ajukan-perpanjangan-penahanan-sambo-cs

Buy Now on CodeCanyon