JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Wahyu Imam Sentosa menanyakan perihal kesediaan terdakwa Putri Candrawathi untuk menjadi saksi bagi Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. <br /> <br />Sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa. <br /> <br />Dalam persidangan hari ini, Putri dan Sambo saling menjadi saksi dalam berkas perkara. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Tolak Menjadi Saksi untuk Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/364379/ferdy-sambo-tolak-menjadi-saksi-untuk-putri-candrawathi <br /> <br />Terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini (03/01) di PN Jakarta Selatan menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan suaminya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364384/putri-candrawathi-tolak-jadi-saksi-untuk-ferdy-sambo-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j
