Surprise Me!

Kuasa Hukum Sambo dan Putri Hadirkan Guru Besar Universitas Hasanuddin jadi Ahli Meringankan

2023-01-03 444 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (03/01) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan satu ahli hukum pidana dan kriminolog. <br /> <br />Ahli tersebut adalah Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H, M.H, M.Si, CLA yang merupakan Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar. <br /> <br />Said Karim lahir di Parepare, Sulawesi Selatan pada 11 Juli 1962. <br /> <br />Ia mengajar sebagai dosen di tingkat S1, S2 dan S3. <br /> <br />Dalam agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli meringankan yang sudah disiapkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364396/kuasa-hukum-sambo-dan-putri-hadirkan-guru-besar-universitas-hasanuddin-jadi-ahli-meringankan

Buy Now on CodeCanyon