JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencarian terhadap Malika Anastasia, bocah 6 tahun yang hilang diculik di kawasan Gunung Sahari pada 7 Desember 2022 lalu akhirnya membuahkan hasil. <br /> <br />Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat menemukan Malika pada pada Senin (2/1/2022) kemarin, pukul 21.30 malam di wilayah Cipadu, Ciledug, Tangerang, Banten. <br /> <br />Malika ditemukan di dalam gerobak milik pelaku. <br /> <br />Tidak hanya Malika, polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku Iwan Sumarno alias Herman, Yudi, Jaki. <br /> <br />Baca Juga Warga dan Anggota TNI Gotong Royong Perbaiki Tanggul di https://www.kompas.tv/article/364508/warga-dan-anggota-tni-gotong-royong-perbaiki-tanggul <br /> <br />Diketahui, pelaku yang memiliki nama asli Iwan Sumarno berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014. <br /> <br />Polisi menemukan pelaku setelah menelusuri keberadaannya, melalui cctv dari berbagai lokasi. <br /> <br />Polisi masih dalami motif pelaku melakukan penculikan. <br /> <br />Pelaku dijerat dengan Pasal Penculikan Anak dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364511/detik-detik-penemuan-bocah-6-tahun-yang-diculik-korban-ditemukan-di-dalam-gerobak-pelaku