JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kesaksian ahli pidana meringankan Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai dari pembuktian motif, syarat perencanaan pembunuhan, hingga pembuktian kekerasan seksual. <br /> <br />Dapatkan kesaksian ini meringankan hukuman bagi Kubu Sambo? <br /> <br />Kita bahas bersama Penasihat Hukum Keluarga Yosua, Yonathan Baskoro dan Pakar Hukum Pidana UPH, Jamin Ginting. <br /> <br />Baca Juga Kembali Angkat Kekerasan Seksual, Kubu Ferdy Sambo Sudah Kehabisan Strategi? di https://www.kompas.tv/article/364615/kembali-angkat-kekerasan-seksual-kubu-ferdy-sambo-sudah-kehabisan-strategi <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364620/jamin-ginting-sebut-kata-hajar-dari-sambo-identik-dengan-tembak-dan-membunuh