JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pemalsuan surat sengketa ahli waris yang menyeret Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun. <br /> <br />Tapi hingga kini, pengembangan kasus masih berjalan. <br /> <br />Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih menunggu hasil penanganan KPK terhadap tersangka kasus suap Bambang Kayun. <br /> <br />Terkait penanganan, polisi nantinya akan berkoordinasi dengan KPK setelah hasil pengembangan kasus sudah dikantongi pihak kepolisian. <br /> <br /> <br />Baca Juga Janggal! Mengapa Laptop Berisi Data Kasus Korupsi Dibuang Pelaku? di https://www.kompas.tv/article/364652/janggal-mengapa-laptop-berisi-data-kasus-korupsi-dibuang-pelaku <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364653/polri-gandeng-kpk-di-kasus-suap-pemalsuan-surat-yang-seret-bambang-kayun