JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dijadwalkan menjalani sidang hari ini (04/01). <br /> <br />Akan ada saksi meringankan dihadirkan oleh para terdakwa. <br /> <br />Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf disinyalir menghadapi bagian akhir, menuju tuntutan yang akan disampaikan jaksa. <br /> <br />Baca Juga Ricky dan Kuat Hadirkan Saksi Meringankan, Majelis Hakim Dijadwalkan Akan ke TKP Duren Tiga di https://www.kompas.tv/article/364729/ricky-dan-kuat-hadirkan-saksi-meringankan-majelis-hakim-dijadwalkan-akan-ke-tkp-duren-tiga <br /> <br />Dua ahli yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Ricky Rizal hari ini adalah Firman Wijaya, Ahli Hukum Pidana Dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya. <br /> <br />Pihak Jaksa Penuntut Umum sempat menolak kehadiran Ahli Firman Wijaya karena Surat Tugas yang ditunjukkan kurang lengkap tanpa menyebut nama terdakwa. <br /> <br />Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim Kuasa Hukum Ricky Rizal. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364736/isi-surat-tugas-kurang-lengkap-jpu-sempat-tolak-kehadiran-satu-ahli-meringankan-ricky-rizal