JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dijadwalkan menjalani sidang hari ini (04/01). <br /> <br />Akan ada saksi meringankan dihadirkan oleh para terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf disinyalir menghadapi bagian akhir, menuju tuntutan yang akan disampaikan jaksa. <br /> <br />Baca Juga Ahli Meringankan Sambo: Perintah "Hajar" Tak Berarti Membunuh atau Menembak! di https://www.kompas.tv/article/364744/ahli-meringankan-sambo-perintah-hajar-tak-berarti-membunuh-atau-menembak <br /> <br />Dua ahli yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Ricky Rizal hari ini adalah Firman Wijaya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364753/dua-ahli-hukum-pidana-dihadirkan-di-persidangan-untuk-meringankan-ricky-rizal-ini-profilnya