JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim terdakwa kasus pembunuhan Yosua akan mendatangi TKP di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tujuan dari pemeriksaan TKP karena Hakim ingin melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim, kaitannya dengan Locus Delicti-nya atau tempat terjadinya peristiwa pidana. <br /> <br />Baca Juga Saksi Ahli Meringankan Kuat Ma'ruf Nilai "Lie Detector" Bukan Alat Bukti! di https://www.kompas.tv/article/364756/saksi-ahli-meringankan-kuat-ma-ruf-nilai-lie-detector-bukan-alat-bukti <br /> <br />"Majelis hakim perlu melihat TKP nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. <br /> <br />Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan pengecekan TKP Pembunuhan Yosua oleh Majelis Hakim untuk membuktikan poin-poin keterangan dari para terdakwa dan saksi sesuai dengan lokasi saat peristiwa pembunuhan Yosua terjadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364757/humas-pn-jaksel-beberkan-tujuan-hakim-cek-tkp-pembunuhan-yosua-di-duren-tiga
