Surprise Me!

Ahli Meringankan Ricky Jelaskan Soal Pentingnya Doktrin Killing Intention dalam Kasus Pembunuhan

2023-01-04 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanegara, untuk meringankan tuntutan Jaksa. <br /> <br />Di awal persidangan, Firman Wijaya, ahli yang dihadirkan menjelaskan soal doktrin killing intention dalam kasus pembunuhan. <br /> <br />Ahli Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Firman Wijaya juga memaparkan teori kausalitas dalam hukum pidana. <br /> <br />Baca Juga Humas PN Jaksel Beberkan Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua di Duren Tiga di https://www.kompas.tv/article/364757/humas-pn-jaksel-beberkan-tujuan-hakim-cek-tkp-pembunuhan-yosua-di-duren-tiga <br /> <br />Menurut Firman, kausalitas berlaku ketika suatu peraturan pidana tidak berbicara tentang perbuatan atau tindak pidananya yang dilakukan dengan sengaja. <br /> <br />Sikap batin dan motif ada dalam niat seseorang, saat melakukan tindak pidana, yang harus diukur melalui sejumlah indikasi. <br /> <br />Praduga diperbolehkan, namun harus dikendalikan dan disertai bukti <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364772/ahli-meringankan-ricky-jelaskan-soal-pentingnya-doktrin-killing-intention-dalam-kasus-pembunuhan

Buy Now on CodeCanyon