Surprise Me!

Ahli Meringankan Ricky Rizal, Firman Wijaya Sebut Praduga Harus Dikendalikan dan Disertai Bukti

2023-01-04 245 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal menjalani sidang hari ini (04/01) dengan agenda mendengarkan keterangan dua ahli meringankan. <br /> <br />Dua ahli yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Ricky Rizal hari ini adalah Firman Wijaya, Ahli Hukum Pidana Dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Ahli Meringankan Sebut Ricky Rizal Tidak Dapat Dikatakan Bantu Bunuh Yosua, Ini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/article/364774/ahli-meringankan-sebut-ricky-rizal-tidak-dapat-dikatakan-bantu-bunuh-yosua-ini-penjelasannya <br /> <br />Ahli Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Firman Wijaya menjelaskan sikap batin dan motif ada dalam niat seseorang, saat melakukan tindak pidana, yang harus diukur melalui sejumlah indikasi. <br /> <br />Praduga diperbolehkan, namun harus dikendalikan dan disertai bukti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364776/ahli-meringankan-ricky-rizal-firman-wijaya-sebut-praduga-harus-dikendalikan-dan-disertai-bukti

Buy Now on CodeCanyon