BENGKULU, KOMPAS.TV - Ratusan warga dari Desa Kembang Ayun, Genting, dan Air Napal Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar aksi di lahan HGU PT Bio Nusantara Teknologi. <br /> <br />Warga menuntut penghentian aktivitas peremajaan atau replanting kelapa sawit yang sedang berlangsung. <br /> <br />Warga juga menolak rencana perpanjangan HGU oleh perusahaan yang berakhir pada tahun 2025 mendatang, sehingga lahan yang masuk wilayah desa mereka bisa kembali ke masyarakat. <br /> <br />Pihak perusahaan mengatakan kegiatan replanting yang sedang berjalan masih berada di lahan milik perusahaan yang berada di dalam area HGU. <br /> <br />Sementara itu, meski kepemilikan PT Bio Nusantara Teknologi telah beralih ke PT Sandabi Indah Lestari, seluruh aktivitas perusahaan dipastikan sah mengantongi izin hingga masa HGU berakhir di tahun 2025 mendatang. <br /> <br />Karena tak menemui titik terang di lokasi, warga dan perusahaan sepakat melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dalam waktu dekat. <br /> <br />#bengkulu #sawit #hgu #perusahaansawit <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364960/warga-3-desa-tolak-perpanjangan-hgu-perusahaan-sawit
