CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus penusukan Purnawirawan TNI, Kolonel Sugeng Waras. <br /> <br />Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. <br /> <br />Dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu tersangka lainnya masuk DPO. <br /> <br />Saat ini, polisi masih mendalami motif dari para tersangka atas penusukan terhadap Sugeng Waras. <br /> <br />Sebelumnya, Sugeng Waras menjadi korban penusukan, usai mengunjungi kerabatnya di Cimahi, Jawa Barat. <br /> <br />Selain melukai, para tersangka juga merusak kendaraan yang dikemudikan korban. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364967/1-dari-2-tersangka-penusuk-purnawirawan-tni-ad-di-cimahi-masih-jadi-buron
