Surprise Me!

Kak Seto Jenguk Malika di RS Polri, Pelaku Penculikan Terancam 15 Tahun Penjara!

2023-01-05 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Iwan Sumarno, sebagai tersangka kasus penculikan Malika, anak usia 6 tahun. <br /> <br />Akibatnya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Polisi menegaskan, saat ini masih mendalami motif tersangka menculik Malika. <br /> <br />Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan Malika dari RS Polri, untuk proses selanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Terbukti Lakukan Kekerasan, Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis di https://www.kompas.tv/article/365006/terbukti-lakukan-kekerasan-penculik-malika-dijerat-pasal-berlapis <br /> <br />Sebelumnya, Malika anak berusia 6 tahun, menjadi korban penculikan di kawasan Gunung Sahari Jakarta Utara, pada 7 Desember 2022 dan ditemukan 26 hari kemudian. <br /> <br />Ketua LPAI Seto Mulyadi mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta untuk menjenguk Malika, anak usia 6 tahun yang telah ditemukan setelah 26 hari diculik. <br /> <br />Menurut Kak Seto, Malika dalam kondisi sehat dan ceria, serta responsif, dalam menjawab pertanyaan. <br /> <br />Bahkan, Malika beberapa kali ikut bernyayi, diIikuti keriuhan keluarga dan petugas rumah sakit. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365049/kak-seto-jenguk-malika-di-rs-polri-pelaku-penculikan-terancam-15-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon