JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan. <br /> <br />Baca Juga Orang Tua Terlihat Hadiri Sidang Pemeriksaan Terdakwa Eliezer di PN Jakarta Selatan di https://www.kompas.tv/article/365080/orang-tua-terlihat-hadiri-sidang-pemeriksaan-terdakwa-eliezer-di-pn-jakarta-selatan <br /> <br />Diawal persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP dari 5 saksi-saksi yang tidak bisa hadir di persidangan. <br /> <br />Salah satunya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP saksi atas nama Novrianto Rifai, Mantan Staf Pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. <br /> <br />Pada tanggal 8 Juli, Novrianto diminta Chuck Putranto untuk mendampingi Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Biro Paminal. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365093/jaksa-penuntut-umum-bacakan-bap-5-saksi-yang-tidak-hadir-di-sidang-pemeriksaan-eliezer-hari-ini