BLORA, KOMPAS.TV - Razia minuman keras (miras) dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sejumlah warung kopi yang disinyalir menjual miras didatangi petugas untuk dilakukan penggeledahan. <br /> <br />Hasil penggeledahan petugas, ditemukan puluhan botol miras jenis arak Jawa yang sengaja disembunyikan pemilik warung. Puluhan liter miras tersebut selanjutnya diamankan petugas, sementara pemilik warung harus melakukan pendataan. <br /> <br />Meski tidak ada sanksi, namun pemilik warung mendapat teguran tertulis agar tidak kembali menjual miras tersebut. <br /> <br />"Kami menyita 45 liter miras yang kami temukan dari razia di wilayah hukum Polsek Kradenan," kata Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan. <br /> <br />Razia yang dilakukan petugas ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dengan sasaran mengurangi peredaran minuman keras di sejumlah warung. <br /> <br />#razia #miras #blora <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365102/polisi-menyita-puluhan-liter-miras-yang-dijual-di-warung-kopi