JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan. <br /> <br />Baca Juga Hubungan dengan Yosua Dikenal Baik, Eliezer Berani Tembak Karena Perintah dari Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/365120/hubungan-dengan-yosua-dikenal-baik-eliezer-berani-tembak-karena-perintah-dari-ferdy-sambo <br /> <br />Diawal persidangan Hakim menanyakan apakah Eliezer ingin mengubah keterangan nya saat diperiksa menjadi terdakwa. <br /> <br />Eliezer menegaskan tidak ada keterangan yang hendak ia cabut atau tambahkan, sama saat ia memberikan keterangan sebagai saksi. <br /> <br />Selanjutnya Hakim menanyakan kejadian di tanggal 7 Juli 2022, saat ia dan Ricky kembali ke rumah Magelang usai ditelfon Putri Candrawathi. <br /> <br />Disebutkan bahwa Kuat Maruf mengejar Yosua dengan membawa pisau, namun Eliezer tegas menyebut bahwa dirinya tidak melihat pisau saat tiba di rumah Magelang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365127/soal-kuat-maruf-kejar-yosua-bawa-pisau-di-rumah-magelang-eliezer-saya-tidak-melihat-yang-mulia
