JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan. <br /> <br />Baca Juga Soal Kuat Maruf Kejar Yosua Bawa Pisau di Rumah Magelang, Eliezer: Saya Tidak Melihat Yang Mulia di https://www.kompas.tv/article/365127/soal-kuat-maruf-kejar-yosua-bawa-pisau-di-rumah-magelang-eliezer-saya-tidak-melihat-yang-mulia <br /> <br />Diawal persidangan Hakim menanyakan apakah Eliezer ingin mengubah keterangan nya saat diperiksa menjadi terdakwa. <br /> <br />Eliezer menegaskan tidak ada keterangan yang hendak ia cabut atau tambahkan, sama saat ia memberikan keterangan sebagai saksi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365136/eliezer-konsisten-tidak-mengubah-keterangan-saat-diperiksa-sebagai-terdakwa-di-sidang-hari-ini
