Surprise Me!

Sidang Lanjutan Kasus Suap PMB Mandiri Unila

2023-01-05 238 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan atas kasus suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Lampung atas terdakwa Andi Desfiandi selaku pemberi suap kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung. <br /> <br />Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum KPK RI membacakan tuntutan berupa 2 tahun kurungan penjara dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap terdakwa, Andi Desfiandi. <br /> <br />Baca Juga Berkas Perkara Suap Karomani CS Didaftarkan ke Pengadilan di https://www.kompas.tv/article/365142/berkas-perkara-suap-karomani-cs-didaftarkan-ke-pengadilan <br /> <br />Tuntutan yang diberikan sudah melalui pertimbangan yang memberatkan yaitu terdakwa dinilai terbukti melakukan penyuapan terhadap Mantan Rektor Unila Karomani yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. <br /> <br />Sementara pertimbangan yang meringankan yakni terdakwa memiliki tanggungan keluarga, berlaku sopan selama masa persidangan serta belum pernah terjerat kasus hukum sebelumnya. <br /> <br />Diketahui atas tuntutan yang dibacakan dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi bersama kuasa hukumnya akan melakukan pembelaan dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pekan depan. <br /> <br />Sebelumnya kasus suap di lingkungan Unila ini terkuak setelah KPK RI melakukan operasi tangkap tangan terhadap Andi Desfiandi bersama mantan Rektor Karomani dan 2 tersangka lainnya pada 20 Agustus 2022 lalu di kawasan Bandung Jawa Barat. <br /> <br />#sidanglanjutan #pmbunila #2tahunpenjara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365149/sidang-lanjutan-kasus-suap-pmb-mandiri-unila

Buy Now on CodeCanyon