Surprise Me!

Sidang Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Ungkap Ada Penggunaan Senjata Bodong!

2023-01-05 307 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah ada penggunaan senjata "bodong" dalam kasus perkara pembunuhan Brigadir Yosua? <br /> <br />Hendra Kurniawan mengungkapnya dalam sidang hari ini (5/1). <br /> <br />Dirinya menyatakan bahwa pada berita acara kepolisian (BAP) pembunuhan Yosua, ada dugaan penggunaan senjata api "bodong" alias tak bersurat. <br /> <br />Lantas, seperti apa kronologinya menurut keterangan Hendra Kurniawan? Saksikan cuplikan sidang pada tayangan di atas! <br /> <br />Sebelumnya, Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan adalah Baiquni Wibowo. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />JPU membacakan BAP saksi Novrianto Rifai, Mantan Staf Pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. <br /> <br />Pada 8 Juli 2022, Novrianto diminta Chuck Putranto untuk mendampingi Ricahrd Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Biro Paminal. <br /> <br />Seluruh kesaksian Novrianto dibenarkan oleh Eliezer. <br /> <br />Dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa, Richard Eliezer, kembali menjelaskan momen saat ia diminta membunuh Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. <br /> <br />Eliezer kembali menegaskan saat itu perintah Sambo adalah untuk membunuh dan bukan menghajar Yosua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365267/sidang-obstruction-of-justice-hendra-kurniawan-ungkap-ada-penggunaan-senjata-bodong

Buy Now on CodeCanyon