JAKARTA, KOMPAS.TV - "Janganlah mereka dihukum, hukum saya," tutur Ferdy Sambo ketika ditanya Hakim soal pengetahuan para terdakwa "Obstruction of Justice" atas skenario yang ia buat, Kamis malam (5/1). <br /> <br />Hari ini (5/1), sesuai rencana, Ferdy Sambo akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang "Obstruction of Justice" kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan adalah Baiquni Wibowo. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Dalam surat dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk memusnahkan barang bukti CCTV. <br /> <br />Atas perintah tersebut, Hendra Kurniawan melakukan koordinasi dengan Agus Nurpatria. <br /> <br />Selanjutnya, Agus Nurpatria memerintahkan perusakan barang bukti CCTV kepada Baiquni, Chuck, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto. <br /> <br />Dalam kasus ini, Baiquni Wibowo berperan menghilangkan data CCTV di dalam DVR. <br /> <br />Chuck Putranto berperan mengambil dan memusnahkan data CCTV. <br /> <br />Arif Rachman berperan merusak laptop yang berisi data CCTV; sedangkan Irgan widyanto didakwa menyita, dan merusak data pada tiga DVR. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365318/sebut-para-terdakwa-ooj-tak-tahu-skenario-ferdy-sambo-janganlah-mereka-dihukum-hukum-saya