JAKARTA, KOMPAS.TV - Sambo bersaksi dalam sidang perintangan penyidikan sebagai saksi mahkota, bahwa tidak ada terdakwa yang mengetahui tentang skenarionya. <br /> <br />Saat ditanya mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membangun skenario, jawaban Sambo adalah lebih dari 30 menit. <br /> <br />Lantas, bagaimana para terdakwa bisa terjebak dalam skenario ini? <br /> <br />Apa saja faktor yang memengaruhi? <br /> <br />Hari ini (5/1), Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Dalam surat dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk memusnahkan barang bukti CCTV. <br /> <br />Atas perintah tersebut, Hendra Kurniawan melakukan koordinasi dengan Agus Nurpatria. <br /> <br />Selanjutnya, Agus Nurpatria memerintahkan perusakan barang bukti CCTV kepada Baiquni, Chuck, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto. <br /> <br />Dalam kasus ini, Baiquni Wibowo berperan menghilangkan data CCTV di dalam DVR. <br /> <br />Chuck Putranto berperan mengambil dan memusnahkan data CCTV. <br /> <br />Arif Rachman berperan merusak laptop yang berisi data CCTV; sedangkan Irgan widyanto didakwa menyita, dan merusak data pada tiga DVR. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365328/berapa-lama-waktu-yang-dibutuhkan-untuk-buat-skenario-ferdy-sambo-kurang-lebih-setengah-jam-lebih