JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo mengungkapkan mendapat rumah dinas Duren Tiga sejak tahun 2015. Rumah itu kemudian dihuni oleh Kodir dan hanya berfungsi untuk isolasi mandiri. <br /> <br />Pada Kamis ini (5/1), Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan terlebih dahulu adalah Baiquni Wibowo. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Baca Juga KPK Tahan Rijantono Lakka Sebagai Tersangka Penyuap Lukas Enembe di https://www.kompas.tv/article/365339/kpk-tahan-rijantono-lakka-sebagai-tersangka-penyuap-lukas-enembe <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365341/hanya-sebagai-tempat-isolasi-mandiri-ferdy-sambo-ungkap-sudah-lama-tak-kunjungi-rumah-duren-tiga