JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman Arifin menyanggah sejumlah kesaksian Ferdy Sambo di sidang Kamis (5/1). <br /> <br />Salah satu yang Arif sanggah adalah kesaksian Sambo bahwa dirinya diminta menghadap ke Sambo sebagai Kadiv Propam. <br /> <br />Arif juga mengungkapkan bahwa Sambo menyuruhnya mengikuti BAP untuk melindungi karer Hendra Kurniawan. <br /> <br />Baca Juga Mengaku Kecolongan! Ferdy Sambo Menyesal Tak Cek Rekaman CCTV Sendiri di https://www.kompas.tv/article/365354/mengaku-kecolongan-ferdy-sambo-menyesal-tak-cek-rekaman-cctv-sendiri <br /> <br />Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua. <br /> <br />Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin. <br /> <br />Saat menjadi saksi Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak. <br /> <br />Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua. <br /> <br />Baca Juga Sambo Ungkap Ubah Perintah Setelah Dapat Laporan dari Arif Rachman Soal Rekaman CCTV Yosua di https://www.kompas.tv/article/365352/sambo-ungkap-ubah-perintah-setelah-dapat-laporan-dari-arif-rachman-soal-rekaman-cctv-yosua <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365356/terungkap-ini-sejumlah-perbedaan-keterangan-dari-arif-rachman-dan-sambo-soal-keterlibatan-hendra
