Surprise Me!

Ubah Status Tanah Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp30 Miliar

2023-01-06 1 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyidik subdit empat direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Barat, membongkar kasus tindak pidana korupsi, yang dilakukan pejabat Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Empat orang pelaku M-S mantan kepala Desa Cibogo, A-S kepala desa Cibogo, A-Y sekretaris Desa Cibogo, dan D-S-H ahli waris keluarga atau pemilik lahan desa. <br /> <br />Keempat pelaku tersebut melakukan persekongkolan jahat dengan mengubah status tanah desa seluas 4,7 hektare, menjadi milik pribadi. Kades Cibogo F-S mencoret persil 57 yang ada dalam buku atas nama milik Desa Cibogo, dihapus dari aset desa kemudian menerbitkan dokumen-dokumen lainnya, sehingga menimbulkan atas hak lainnya secara tidak sah dengan cara melawan hukum. Akibat kejadian ini, kerugian negara mencapai lebih dari tiga puluh miliar rupiah. <br /> <br />Para tersangka dijerat pasal 15 permendagri nomor 4 tahun 2007, tentang pengelolaan kekayaan desa, dan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah: <br /> <br />IG :https:www.instagram.comkompastvjabar <br /> <br />Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar <br /> <br />Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365505/ubah-status-tanah-desa-kerugian-negara-mencapai-rp30-miliar

Buy Now on CodeCanyon