BANDUNG, KOMPAS.TV - Dijumpai saat kunjungan kerja di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang perpu cipta kerja. <br /> <br />Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu satu frekuensi dengan kebijakan pemerintah pusat. Kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, tugas di daerah mensosialisasikan. <br /> <br />Ridwan Kamil mengatakan, apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara, itu hasil pemikirian dan dialog. Sehingga kami di daerah akan amankan dan sosialisasikan. <br /> <br />Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'aruf Amin mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu cipta kerja, adalah jalan keluar bagi investor. Sebab mereka kebingungan setelah undang-undang cipta kerja dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh makamah konstitusi atau MK. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah: <br /> <br />IG :https:www.instagram.comkompastvjabar <br /> <br />Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar <br /> <br />Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365510/gubernur-ridwan-kamil-dukung-dan-akan-sosialisasikan-perpu-ciptaker
