Pemkab Klaten melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran mengenai larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa SMP di Klaten.<br /><br />Larangan itu muncul dengan pertimbangan lantaran siswa dinilai belum berhak dan belum cukup umur serta untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.