JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK didesak segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka. <br /> <br />Setelah beralasan menghindari potensi konflik jika Enembe dijemput paksa, KPK kini menyebut tengah melengkapi alat bukti. <br /> <br />Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali jadi sorotan. <br /> <br />Tak kunjung ditahan KPK, Enembe justru terlihat bugar saat meresmikan Kantor Gubernur dan sejumlah kantor lain di Jayapura, 30 Desember 2022 lalu. <br /> <br />Secara kasat mata, kondisinya sehat. <br /> <br />Enembe tampak lancar saat menekan tombol sirine dan membubuhkan tanda tangan peresmian pada batu prasasti. <br /> <br />Enembe juga tampak menyalami banyak tamu dan berswafoto. <br /> <br />Setelah dalih sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap, justru terlihat sehat saat meresmikan kantor Gubernur. <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe di https://www.kompas.tv/article/365849/jadi-tersangka-ini-alasan-kpk-belum-tahan-gubernur-papua-lukas-enembe <br /> <br />Mengapa KPK tak kunjung menangkap Lukas Enembe? <br /> <br />Apakah pertimbangan KPK menghindari potensi konflik dengan pendukung Enembe bisa dimaklumi di mata hukum? <br /> <br />KompasTV membahasnya bersama Juru Bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch, ICW, Kurnia Ramadhana. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365876/lukas-enembe-tak-kunjung-ditahan-kpk-icw-menilai-ada-perlakuan-khusus-di-kasus-enembe