JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel heran keterangan yang diberikan Ferdy Sambo membela Hendra Kurniawan, tetapi tidak untuk Arif Rachman Arifin. <br /> <br />Padahal, Arif Rachman yang juga mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri juga terkena imbas atas skenario Ferdy Sambo. <br /> <br />Hal itu disampaikan Hakim Suhel ketika Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota dalam persidangan kasus obstruction of justice, Kamis (5/1/2023). <br /> <br />Baca Juga Tatapan Tajam Hendra Kurniawan Pada Sambo saat Ungkap Alasan Perintahkan Amankan CCTV di https://www.kompas.tv/article/365748/tatapan-tajam-hendra-kurniawan-pada-sambo-saat-ungkap-alasan-perintahkan-amankan-cctv <br /> <br />Mulanya, hakim Suhel bertanya pada Sambo terkait keterangan Arif Rachman yang mengaku datang ke kantor Sambo bersama dengan Hendra. <br /> <br />Tetapi, dalam sidang itu, Sambo membantah keterangan itu dan mengatakan bahwa Arif hanya datang sendiri tanpa Hendra. <br /> <br />Seperti yang diketahui, Arif Rachman adalah orang yang melaporkan kepada Ferdy Sambo bahwa Yosua terekam masih hidup saat Ferdy Sambo masuk rumah dinas. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365831/saat-hakim-bingung-sambo-hanya-bela-hendra-kurniawan-tidak-untuk-arif-rachman
