JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua, dengan terdakwa Richard Eliezer, akan memasuki babak akhir. <br /> <br />Setelah diperiksa menjadi terdakwa, Eliezer akan menghadapi tuntutan, Rabu (11/01) pekan depan. <br /> <br />Eliezer mengaku sangat menyesal, telah menembak Yosua. <br /> <br />Ada beberapa perbedaan pengakuan Eliezer, dan Ferdy Sambo, soal pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Ferdy Sambo menyebut, sempat meminta Eliezer menghadap di rumah Saguling, sebelum peristiwa penembakan. <br /> <br />Sambo bertanya, apakah Eliezer siap mem-backup, jika Yosua melawan saat dikonfirmasi. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Akan Diperiksa Pekan Depan, Mantan Hakim Agung: Motif Pembunuhan Harus Terus Digali di https://www.kompas.tv/article/365872/ferdy-sambo-akan-diperiksa-pekan-depan-mantan-hakim-agung-motif-pembunuhan-harus-terus-digali <br /> <br />Namun, Eliezer menegaskan dalam pertemuan itu, Sambo tak bertanya soal kesiapan mem-backup. <br /> <br />Sambo hanya memberi perintah, untuk menembak Yosua. <br /> <br />Dalam kasus ini, Richard Eliezer berperan sebagai justice collaborator. <br /> <br />Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban, LPSK, telah mengeluarkan rekomendasi agar Eliezer mendapat keringanan hukuman. <br /> <br />Sementara itu, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menilai, Eliezer tak semestinya menyandang justice collaborator. <br /> <br />Kasus ini, menurut Penasihat Hukum Sambo, terungkap bukan karena Eliezer, melainkan oleh Ferdy Sambo. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365883/beberapa-perbedaan-pengakuan-eliezer-dan-sambo-soal-perintah-dalam-kasus-pembunuhan-brigadir-j