Surprise Me!

Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Mahfud MD: Dibuat Pemerintah karena Situasi Ekonomi Global!

2023-01-08 86 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu 2 Tahun 2022 untuk mengganti UU Cipta Kerja yang sempat ditangguhkan oleh MK karena inkonstitusional bersyarat. <br /> <br />Menanggapi terbitnya Perppu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan dibalik terbitnya Perppu Cipta Kerja tersebut. <br /> <br />Kata Mahfud, penerbitan Perppu mendesak karena alasan ekonomi global di tahun 2023 yang akan mengalami resesi. <br /> <br />"Perppu Cipta Kejra itu dibuat oleh pemerintah karena situasi ekonomi global. Ini saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Minggu (8/1/2023). <br /> <br />Baca Juga Perppu Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Akal-akalan! di https://www.kompas.tv/article/365740/perppu-cipta-kerja-tuai-kontroversi-pakar-hukum-tata-negara-ini-akal-akalan <br /> <br />"Saya katakan bahwa kalau saya tidak ikut sidang kabinet, mungkin saya ikut mengkritik UU Cipta Kerja, tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa melanggar undang-undang, meskipun tidak mengeluarkan undang-undang," tambahnya. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365976/perppu-cipta-kerja-diterbitkan-mahfud-md-dibuat-pemerintah-karena-situasi-ekonomi-global

Buy Now on CodeCanyon