JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 8 partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Penolakan ini muncul sebagai bentuk komitmen partai politik dalam demokrasi Pemilu 2024. <br /> <br />Pertemuan 8 partai politik yang berlangsung di Dharmawangsa, Jakarta Selatan ini, diinisiasi oleh Partai Golkar. <br /> <br />Seusai pertemuan 8 partai politik perserta Pemilu 2024 sepakat untuk menolak "judicial review" pasal 168 ayat 2, Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Pertemuan ini, menghasilkan 5 butir poin, salah satunya menolak proposional tertutup demi menjaga komitmen demokrasi. <br /> <br />Sementara itu, Partai Gerindra yang disebut berada di kubu 8 parpol penolak sistem proporsional tertutup, tidak hadir di pertemuan ini. Tapi Partai Golkar yakin komunikasi dengan Gerindra sudah solid. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menegaskan Partai Gerindra menolak sistem pemilu proporsional tertutup. <br /> <br />Prabowo menilai sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis dan mewakili rakyat. <br /> <br />Satu-satunya fraksi yang mendukung kembali ke sistem proporsional tertutup hanya Fraksi PDI Perjuangan. <br /> <br />Terkait pertemuan dan sikap delapan parpol, Sekjen PDI Perjuangan menyebutkan hal itu adalah wajar. <br /> <br />Namun PDI-P tetap mendukung wacana sistem proposional tertutup di pemilu mendatang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366165/8-parpol-tolak-sistem-pemilu-tertutup-sementara-pdi-p-setuju