JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa (10/1) terdakwa Ferdy Sambo akan jalani persidangan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa. <br /> <br />Dalam persidangan, saat Ferdy Sambo menanyakan tentang perbedaan awal mula emosinya tersulut dengan jawaban Yosua. <br /> <br />Hakim mengungkapkan keterangan tersebut berbeda dengan Ricky Rizal, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Namun Pengacara Sambo membantah pernyataan hakim. <br /> <br />Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum akan memeriksa Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. <br /> <br />Selain itu, Sambo juga dijerat dengan beberapa pasal termasuk perintangan penyidikan dan obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366607/pengacara-sambo-bantah-hakim-soal-awal-mula-penembakan