JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal penggunakan kosa kata pelecehan dan pemerkosaan yang berubah-ubah disebutkan Ferdy Sambo di persidangan. <br /> <br />Ferdy Sambo mengaku menggunakan kata pelecehan, untuk mengurangi rasa malu. <br /> <br />Dalam persidangan yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa ini, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah tindakan pelecehan itu benar-benar ada atau tidak. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan? di https://www.kompas.tv/article/366842/ferdy-sambo-sindir-bareskrim-polri-soal-pengakuan-eliezer-ada-intimidasi-apa-yang-dijanjikan <br /> <br />Sementara itu, menjawab pertanyaan Jaksa, Ferdy Sambo yang pernah menjadi penyidik mengetahui kondisi istrinya setelah diperlakukan oleh almarhum Yosua Hutabarat atau Brigadir J. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366855/diperiksa-sebagai-terdakwa-ferdy-sambo-dicecar-jaksa-soal-pelecehan-putri-candrawathi
