JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Richard Eliezer menghargai tuntutan hukum yang akan disampaikan Jaksa. <br /> <br />Kuasa Hukum menyatakan Eliezer sudah memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui dalam pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Seperti yang sudah diketahui, hari ini rencananya Jaksa membacakan tuntutan terdakwa Richard Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Hakim Mewajarkan PC Jika Tak Bersedia Menjawab Pertanyaan soal Kasus Pemerkosaan di https://www.kompas.tv/article/367002/hakim-mewajarkan-pc-jika-tak-bersedia-menjawab-pertanyaan-soal-kasus-pemerkosaan <br /> <br />Namun akhirnya Majelis Hakim menunda dan memberikan waktu satu minggu yang artinya pembacaan tuntutan terdakwa Richard eliezer akan dilaksanakan minggu depan, 18 Januari 2023. <br /> <br />Majelis hakim mengabulkan permohonan penundaan karena Jaksa beralasan keterangan Putri Candrawathi belum dimasukkan dalam surat tuntutan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367005/kuasa-hukum-eliezer-akan-hargai-tuntutan-dari-jaksa-eliezer-sudah-beri-keterangan-sebenarnya