JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyerahkan Irjen Teddy Minahasa, sebagai tersangka kasus narkotika, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Kejaksaan menyebut, sidang terkait Teddy Minahasa akan diajukan dalam waktu dekat. <br /> <br />Bersama enam tersangka lainnya, teddy diserahkan kepada kejaksaan beserta barang bukti. <br /> <br />Penyerahan ini merupakan bagian dari pelimpahan berkas tahap dua. <br /> <br />Tujuh tersangka akan melanjutkan masa penahanan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat. <br /> <br />Baca Juga Pasca-Kerusuhan Lukas Enembe 19 Orang Ditangkap Hingga Sejumlah personel Polri Diperiksa di https://www.kompas.tv/article/367180/pasca-kerusuhan-lukas-enembe-19-orang-ditangkap-hingga-sejumlah-personel-polri-diperiksa <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367186/berkas-lengkap-kasus-narkoba-irjen-teddy-diserahkan-ke-kejaksaan-negeri-jakarta-barat
